Mengenal FinTech, Keuangan Digital yang Tengah Naik Daun
Hai sobat blog…
Financial technology atau disingkat fintech
adalah inovasi di bidang jasa keuangan yang tengah naik daun di Indonesia sejak
beberapa tahun terakhir. Lantas, apa itu fintech?
Pengertian Fintech
Fintech adalah singkatan dari financial
technology yang berarti teknologi keuangan. Jadi sebenarnya apa itu fintech
adalah inovasi teknologi yang dikembangkan dalam bidang finansial sehingga
transaksi keuangan bisa dilakukan dengan praktis, mudah, dan efektif.
Perkembangan Fintech di Indonesia
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan bertumbuhnya perusahaan-perusahaan startup, semakin besar pula perkembangan
fintech di Indonesia. Teknologi fintech Indonesia dimulai tahun 2006, namun
sayangnya saat itu masih sedikit perusahaan menggeluti bidang ini.
Ketika Asosiasi Fintech Indonesia didirikan
pada tahun 2015, maka kepercayaan fintech Indonesia mulai tumbuh di kalangan
masyarakat. Akibatnya, perusahaan fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan
begitu pesat hingga 140 perusahaan tercatat dalam daftar fintech OJK.
Tidak berhenti sampai situ, pada tahun 2017
berkembang lagi fintech syariah. Fintech syariah merupakan jenis fintech yang
bergerak atas dasar prinsip Islam. Oleh karena itu, lahirlah Asosiasi Fintech
Syariah Indonesia yang menaungi fintech syariah di Indonesia.
Dasar Hukum Fintech di Indonesia
Penerapan fintech di Indonesia telah diatur
oleh pemerintah melalui penerbitan regulasi Bank Indonesia. Selengkapnya
tentang dasar hukum fintech adalah sebagai berikut:
- Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP mengenai Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 mengatur segala hal terkait Uang Elektronik.
- Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 menetapkan Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Manfaat Fintech di Indonesia
Perkembangan fintech di Indonesia membawa
banyak dampak baik. Adapun manfaat fintech adalah sebagai berikut.
- Transaksi Keuangan Jadi Lebih Mudah
Poin pertama manfaat fintech adalah transaksi
keuangan menjadi lebih mudah. Ketika akan melakukan transaksi finansial, Anda
tidak perlu lagi ke rumah atau pergi ke bank untuk melakukannya. Hanya melalui
ponsel pintar, segala aktivitas keuangan bisa diselesaikan. Pastinya hal ini
memudahkan masyarakat.
- Akses Pendanaan Lebih Baik
Berkat fintech, teknologi keuangan berkembang
pesat hingga menjangkau berbagai kalangan masyarakat. Hal ini mengakibatkan
semakin banyak orang memahami cara mendapat bantuan pendanaan untuk menunjang
kegiatan-kegiatan harian mereka.
- Taraf Hidup Masyarakat Meningkat
Poin manfaat fintech satu ini masih berkaitan
dengan manfaat sebelumnya. Setelah masyarakat mendapatkan akses pendanaan lebih
baik, maka masyarakat bisa menggunakan dana tersebut guna membiayai aktivitas
konsumtif dan produktif mereka. Akhirnya, taraf hidup dan kesejahteraan hidup
mereka pun meningkat.
- Mendukung Inklusi Keuangan
Manfaat fintech yang keempat adalah mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat. Yang dimaksud inklusi keuangan adalah keterlibatan masyarakat dalam transaksi ekonomi, mulai dari jual beli, iuran, sampai simpan pinjam.
Kemudahan teknologi fintech telah menjembatani berbagai
transaksi ekonomi tersebut, sehingga inklusi keuangan pun makin meningkat.
- Mempercepat Perputaran Ekonomi
Kelima, manfaat fintech adalah mempercepat perputaran ekonomi. Akses keuangan dan kemudahan bertransaksi mendorong arus perputaran ekonomi semakin cepat dan praktis.
Selain itu, fintech membantu
pelaku usaha untuk mendapatkan modal dengan bunga rendah melalui pinjaman
online sebagai produk fintech.
Jenis Jenis Fintech di Indonesia
Perkembangan fintech di Indonesia mengakibatkan
muncul berbagai inovasi produk fintech yang membantu aktivitas keuangan dan
menunjang kehidupan masyarakat. Berikut adalah jenis jenis fintech yang
berkembang belakangan ini.
- Peer-to-peer Lending
Jenis pertama fintech adalah peer-to-peer
lending. jasa keuangan yang menyediakan peminjaman dana untuk modal usaha atau
memenuhi kebutuhan. Adanya contoh fintech ini membantu para pelaku usaha untuk
memperoleh modal dengan cepat secara online.
Namun, Anda tetap harus waspada terhadap
fintech ilegal seperti pinjaman online tidak resmi yang berpotensi menipu
nasabahnya. Pastikan Anda memilih pinjaman online yang legal. Daftar fintech
OJK yang resmi bisa Anda simak di laman resmi OJK.
- Crowdfunding
Crowdfunding adalah produk fintech sebagai platform mempertemukan pihak yang memerlukan dana dan pihak donatur dengan jaminan transaksi secara aman dan mudah.
Crowdfunding tak hanya dimanfaatkan
dalam pengumpulan donasi saja, namun juga diterapkan dalam mengembangkan usaha
untuk menemukan investor dan pelaku bisnis.
- E-Wallet
Jenis fintech yang berikutnya adalah dompet digital, atau disebut juga dengan e-wallet. Produk fintech satu ini berperan menyediakan tempat menyimpan uang secara elektronik bagi penggunanya.
Tujuan
produk fintech berupa e-wallet adalah untuk ilmuccccmempermudah pengguna melakukan
pencairan dana untuk transaksi di aplikasi-aplikasi lain, seperti marketplace,
merchant app, dan semacamnya.
- Micro Finance
Keempat, jenis fintech adalah micro finance.
Micro finance merupakan layanan perusahaan fintech yang membantu masyarakat
kelas menengah ke bawah untuk menunjang kehidupan dan keuangan mereka melalui
penyediaan layanan finansial.
- Payment Gateway
Jenis kelima fintech adalah payment gateway.
Payment gateway merupakan sistem fintech yang melakukan otorisasi pembayaran
melalui transaksi online. Contoh fintech dalam payment gateway ini yakni
paypal.
- Investasi
Seiring berkembangnya fintech, proses investasi
dapat dilakukan secara mudah. Banyak instrumen investasi bermigrasi melalui
aplikasi online sehingga investor dengan mudah menanamkan modalnya.
- Bank Digital
Jenis fintech yang terakhir adalah bank digital, yaitu bank yang 100% transaksinya dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran rekening sampai manajemen asetnya.
Bank digital berbeda dengan
mobile-banking, karena dalam transaksinya masih berkaitan dengan bank
offline sedangkan bank digital 100% transaksinya elektronik.
Cara Kerja Fintech
Fintech adalah salah satu bidang usaha
sophisticated yang mengintegrasikan pengelolaan keuangan, penyimpanan,
distribusi uang, dan teknologi. Oleh karena itu, cara kerja fintech kompleks
dan bercabang-cabang sesuai layanannya kepada masyarakat.
Kita ambil contoh fintech penyedia kredit
elektronik. Cara kerja fintech penyedia kredit pertama-tama adalah menerima
pendataan dari masyarakat nasabah kredit. Setelah melakukan verifikasi data
serta penjaminan ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI),
fintech akan mencairkan dana ke toko elektronik tempat nasabah mengajukan
kredit.
Selanjutnya, toko elektronik akan mengirimkan
barang pesanan ke nasabah, berdasarkan mandat fintech. Selanjutnya, fintech
akan mengenakan bunga pinjaman kepada nasabah di setiap pembayaran. Dengan
bunga inilah fintech melaksanakan kegiatan operasionalnya.
Nah, itulah seputar informai terkait pengertian,
dasar hukum, manfaat, jenis hingga cara kerja fintech. Semoga bermanfaat!
Komentar
Posting Komentar